Senin, 25 Maret 2019

PUISI


GURUKU WAJAH SEKOLAHKU
Karya: Maria  Yasinta Datu

Mentari menampakkan sinarnya
Menghangatkan tubuh mungilku
Langkah tertatih……..
Menyusuri jalan setapak menuju sekolahku tercinta

Senyum manis tersungging indah dari pintu gerbang
Merekalah guruku……
Lembut sapaan terngiang di telingaku
Ku salami guruku satu per satu…..
Ah…….betapa senangnya hatiku
Bila pergi ke sekolah

Sekolah tempat aku menuntut ilmu
Tempat aku mendapatkan pendidikan dari para guru
Pendidikan akademis dan juga non akademis
Guna menunjang pendidikan berkarakter
Sekolah menjadikanku generasi pembelajar
Generasi berjiwa inovator bukan provokator

Guruku pernah berpesan….
Pendidikan itu jiwa……karakter itu raga…
Tak bisa dipisahkan..
Bak pelarut dan larutan  terlarut menjadi Satu
Tak terlihat namun bisa dirasakan
Kau pengubah pendidikan bangsa
Menjadi terarah dan berwarna
Itulah pendidikan karakter

Guruku………… kaulah wajah sekolahku
Sekolah ramah anak
Sekolah berkarakter
Melahirkan generasi yang berkarakter baik
Di mana pun aku berada
Pesanmu selalu terngiang
Terima kasih guruku

Perawang, 25 Maret 2019

Selasa, 05 Maret 2019

SEPENGGAL TENTANG RABU ABU


SEPENGGAL TENTANG RABU ABU
Oleh : Maria Yasinta Datu, S.Pd


“Hanya debulah aku, di alas kaki-Mu Tuhan. Hauskan titik embun, sabda penuh ampun. Tak layak aku tengadah menatap cahyaMu. Tak pantas aku menghadap di depan altarMu.”

Sepenggal lagu yang sering dilantunkan saat Rabu Abu itu tiba. Lirik yang mengandung makna yang begitu menyentuh setiap insan manusia. Bahkan ketika kita menyanyikan dengan penghayatan yang mendalam, memaknai kata demi kata, kita bisa meneteskan air mata. Menyadarkan kita bahwa kita hanyalah manusia yang tidak sempurna, penuh dengan dosa, penuh dengan kedustaan, penuh dengan kemunafikan, penuh dengan kemurkaan, dan banyak lagi yang lain. Walau aku tak pantas menghadap altar-Mu, namun Engkau selalu merangkulku dan merengkuhku dalam dekapan kasih-Mu yang begitu dalam.
Rabu Abu merupakan hari pertama dari masa prapaskah dalam liturgi tahunan grejawi. Rabu Abu diadakan setiap hari Rabu, 40 (empat puluh) hari sebelum hari Paskah tiba. Pada hari itu biasanya umat Katolik pergi ke gereja untuk mengikuti misa atau ibadat Rabu Abu. Umat diberi tanda salib dengan abu yang sudah diberkati pada dahi sebagai simbol pengingat umat manusia akan tanda kesedihan, penyesalan yang mendalam, serta pertobatan.
Rabu Abu bisa dikatakan sudah benar-benar kita pahami jika melakukan puasa dengan menahan hawa nafsu serta berpantang dan juga tidak berbuat dosa lagi serta semakin peduli dengan sesama kita. Bagi umat Katolik, puasa dan pantang merupakan tanda pertobatan, tanda penyangkalan diri, dan tanda kita mempersatukan sedikit pengorbanan kita dengan pengorbanan Yesus Kristus di kayu salib.
Hari puasa diadakan hari Rabu Abu dan Jumat Agung. Pantang dilakukan pada hari Rabu Abu dan 7 Jumat selama masa Prapaskah sampai dengan Jumat Agung. Secara Yuridis, Puasa berarti makan kenyang sekali  sehari. Pantang kita memilih makanan atau minuman yang paling kita sukai sehingga pada masa prapaskah kita tidak mengonsumsinya. Pantang tidak harus dalam bentuk makanan atau minuman melainkan juga perbuatan yang merupakan kebiasaan kita, itu pun bisa menjadi tantangan buat kita, apakah kita mampu melakukan perbuatan pantang saat prapaskah ini.
Secara manusiawi mungkin kita tidaklah sanggup menjalani semua itu. Namun sebagai orang beriman yang percaya akan kasih Yesus Kristus maka hal itu sanggup kita lewati. Puasa dan pantang harus diiringi dengan niat dan usaha yang tulus. Niat untuk lebih mengasihi sesama, niat untuk selalu mengandalkan Tuhan dalam setiap perkara hidup, dan berusaha untuk menguasai tubuh serta pikiran kita dengan berbuat hal kecil yang berimbas baik kepada sesama. Untuk itu, agar kita layak dan pantas di hadapan Tuhan, dalam masa prapaskah ini kita diajak untuk bersedekah, berdoa, berpuasa menuju pertobatan yang hakiki.
#Perawang, 6 Maret 2019#
(Selamat menjalankkan masa prapaskah)

DEKLARASI DAN SOSIALISASI SEKOLAH RAMAH ANAK


DEKLARASI DAN SOSIALISASI
SEKOLAH RAMAH ANAK
SE-KECAMATAN TUALANG KABUPATEN SIAK
TAHUN 2019

Oleh : Maria Yasinta Datu, S.Pd

 

Sekolah Ramah Anak (SRA) merupakan upaya mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama berada di sekolah. Selasa, 5 Maret 2019 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Tualang mengadakan “Deklarasi dan Sosialisasi Sekolah Ramah Anak” bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak, DP3AP2KB, Kepolisian serta Kecamatan setempat. Deklarasi tersebut diawali dengan persembahan atraksi dari Pramuka Garuda SMP Negeri 1 Tualang yang sangat apik dan menambah semaraknya deklarasi tersebut. Dilanjutkan sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) oleh Ibu Rani selaku narasumber.
Dalam sosialisasi tersebut, Ibu Rani menjelaskan bahwa SRA ini bukan kehendak pribadi atau kehendak kepala dinas, tetapi SRA ini sudah tercantum dalam Peraturan Pemerintah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 08 Tahun 2014. Kabupaten Siak merupakan salah satu kabupaten yang telah meraih predikat Sekolah Layak Anak mulai tahun 2013 dan 2015 sebagai Pratama serta tahun 2017 dan 2018 sebagai Madya. Dalam hal ini diharapkan agar sekolah memberikan rasa nyaman bagi seluruh warga sekolah. Ibu Rani juga menyampaikan beberapa pilar atau ciri suatu sekolah disebut sebagai Sekolah Ramah Anak antara lain; memberikan rasa aman kepada seluruh warga sekolah, lingkungannya sehat, memiliki kantin sehat, dan memiliki security untuk memantau keadaan lingkungan sekolah.
 Kemudian dilanjutkan sesi Tanya jawab dan sharing dari peserta deklarasi dan sosialisasi SRA. Banyak hal yang yang disharingkan dalam sosialisasi tersebut, namun ada satu pertanyaan dan masukan yang menurutku menarik yang disampaikan oleh Ketua Komite SMP Negeri 10 Tualang. Beliau menanyakan: “Apa langkah yang tepat dalam menangani anak yang tidak ramah dengan sekolah?” Beliau juga memberi masukan agar Satpol PP mengadakan razia rutin kepada siswa yang tidak ramah sekolah. Bagi sekolah juga jangan hanya administrasi lengkap untuk sekedar mendapatkan penghargaan tetapi harus ada langkah yang tepat untuk mengatasi anak yang tidak ramah sekolah. Pertanyaan dan masukan tersebut langsung ditanggapi oleh Ibu Rani selaku narasumber bahwa langkah-langkah SRA telah tercantum dalam 6 (enam) indikator SRA. Kecamatan Tualang merupakan salah satu kecamatan yang ke-13 untuk mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak. Satu hal yang merupakan pesan Ibu Rani kepada seluruh sekolah di Kecamatan Tualang: “Buatlah anak rindu dengan lingkungan sekolah”.
Sekitar pukul 11.00 WIB Deklarasi SRA dibuka secara resmi. Peresmian tersebut diawali dengan Tari Persembahan yang merupakan salah satu tarian tradisional atau tari klasik Melayu Riau yang umumnya dipentaskan untuk menyambut tamu yang datang. Tarian ini dibawakan oleh siswa SDN 06 Perawang Barat. Selanjutnya, para tamu undangan dan hadirin dipersilahkan berdiri untuk menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang dipandu oleh Ibu Erni Kepala Sekolah SMP Negeri 7 Tualang. Agar seluruh rangkaian berjalan lancar maka sebagai umat beriman sebaiknya mengucapkan doa yang dibawakan oleh Haji Jumadi.
Ibu Hj. Zahroni, M.Pd selaku Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Tualang dalam laporan pertanggungjawaban menyampaikan bahwa Deklarasi SRA ini seharusnya diadakan sendiri oleh sekolah yang sudah mendapatkan SK, namun beliau menghimbau agar seluruh sekolah di Kecamatan Tualang wajib ikut serta dalam deklarasi SRA baik yang ber-SK maupun tidak. Oleh karena itu, beliau menyampaikan ide tersebut ke DP3AP2KB agar deklarasi tersebut dilksanakan serentak oleh seluruh sekolah di Kecamatan Tualang. Mengingat jumlah sekolah di Kecamatan Tualang mulai PAUD sampai SMP berjumlah 110 sekolah. Jumlah seluruh peserta deklarasi yang hadir ada 512 peserta yang terdiri dari Kepala Sekolah, Ketua Komite Sekolah, 1 utusan guru, 2 utusan siswa, dan beberapa stakeholder yang berwenang. Harapan beliau agar semua sekolah di Kecamatan Tualang ini mampu memberi rasa nyaman dan melindungi hak-hak anak selama anak-anak berada di sekolah.
 Ketua DP3AP2KB dalam sambutannya menguraikan “Bagaimana sekolah menjadi rumah kedua bagi kepala sekolah, guru, siswa, dan seluruh warga sekolah?” ada beberapa hal yang disampaikan sehubungan dengan pertanyaan tersebut yaitu; sekolah harus siap sedia melaksanakan SRA, kantin bebas dari makanan pengawet atau berwarna, security yang memantau keluar masuknya warga sekolah dari lingkungan sekolah, kebersihan lingkungan yang tetap terjaga keasriannya, dan kehati-hatian para guru dalam memberikan hukuman bagi peserta didik. Guru harus tahu betul karakteristik peserta didik, jika tidak maka kesalahan sepenuhnya akan dilimpahkan kepada guru. Satu hal yang perlu digarisbawahi dalam sambutan beliau adalah “Anak aset kita, anak generasi penerus bangsa, maka jauhilah kekerasan terhadap anak di sekolah baik fisik maupun verbal.”
Bapak Slamet Riyadi selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak menyampaikan bahwa SRA merupakan program pemerintah yang harus diseminasikan ke sekolah-sekolah. Bukan hanya deklarasi saja tetapi harus ditindaklanjuti agar tercipta komitmen di antara warga sekolah dan orang tua siswa. Dalam pengisian kuisoner diharapkan seluruh warga sekolah harus bersikap jujur artinya mengisi sesuai dengan kondisi nyata di lapangan tidak dibuat-buat hanya untuk memperoleh penghargaan. Beliau berpesan bahwa “ Jalankan deklarasi ini dengan jujur dan ikhlas, maka akan mendapatkan hasil yang memuaskan.”
Deklarasi dan Sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) Se-Kecamatan Tualang Kabupaten Siak tahun 2019, ditutup dengan penadatanganan spanduk deklarasi SRA bagi sekolah yang mendapatkan SK SRA yaitu 1 (satu) PAUD, 14 (empat belas) SD, dan 8 (delapan) SMP. Mari kita ciptakan rasa nyaman terhadap hak-hak anak selama 8 jam berada di sekolah.
#Perawang, 5 Maret 2019#